Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Januari 2012

Orang itu berjalan diantara hujan dan harapan doa

Disela-sela musim hujan ini dan di saat Allah menurunkan air segarnya dari langit, hampir kebanyakan manusia menikmatinya dengan mencari kehangatan di rumahnya atau bahkan tidur nyenyak di sangkar hangatnya. Lain halnya dengan apa yang dilakukan kakek itu yang ternyata masih memiliki tanggungan anak kecil. Secara diam-diam kakek tersebut keluar dari rumah setelah anaknya tidur. Kakek tersebut keluar rumah jalan kaki sambil menikmati turunnya hujan.
Sampailah sang kakek di rumah temannya yang dulu pernah menjadi rekan kerjanya. Dengan nada merendah dan suara terbata-bata kakek tersebut berterus terang untuk meminjam sejumlah uang. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menutupi kekurangan biaya yang dikeluarkan untuk membiaya anak kecilnya yang masih sekolah. Sayangnya temannya tersebut belum mampu untuk membantu sang Kakek. Dengan perasaan kecewa mungkin, namun dalam wajah beliau kuatkan dengan raut wajah tersenyum kakek tersebut mengucapkan terima kasih. Sang kakek berpamitan, berjalan begitu cepat dan masih tetap semangat di bawah rezki air yang Allah turunkan. Setidaknya kakek tersebut telah menunjukkan "ini lho ya Allah, aku nikmati hujanmu dengan tetap berikhtiar demi anakku. Aku keluar dari rumah untuk mencari nafkah, dan ini adalah pilihan terakhir. Namun Engkau telah mengetahui kan Allah, bahwa aku keluar bukan untuk meminta namun untuk untuk meminjam amanah dari orang-orang yang bisa membantuku". Kakek tersebut mungkin akan terus berjalan sampai Allah benar-benar membuktikan kemurahan-Nya. Bisa jadi pula ketika lelah kakek itu akan kembali ke rumah untuk sekedar melenyapkan rasa lelah. Semoga saja di tengah-tengah perjalanan, kakek itu benar-benar mendapat berkah dari turunnya hujan.
Ini adalah peristiwa yang menyentuh hati saya 1 (satu) hari yang lalu dan mungkin disaat itu kita sedang hangat-hangatnya berada di balik selimut. Coba bayangkan jika kita yang menjadi anaknya. Kakek tersebut sudah pulang saat kita masih nyenyak tidur. Di kala bangun dengan ringannya kita minta uang saku untuk beli makanan ringan. Dengan ringannya kita menanyakan makanan apa saja yang bisa dimakan. Dengan mudahnya kita ngambek di saat orang tua tidak bisa memberikan apa yang kita harapkan. Dengan mudahnya kita keluar rumah setelah bangun dari tidur tanpa menanyakan ke orang tua kita apa yang mereka minta. Lantas apakah sempat kita bertanya apa yang mereka lakukan ketika kita tidur siang disaat hujan turun. Atau apa saja yang dilakukan orang tua kita dalam sepertiga malam di saat kita sedang pulas tidur. Jarang sekali dan bahkan tidak pernah sebagian dari kita menanyakan hal-hal tersebut. Di pagi hari uang saku harus ada dikala kita meminta hingga kita lupa untuk minta doa restu dalam bentuk bersalaman. Saat di sekolah kita sudah gregetan untuk marah atau ngambek karena banyak tagihan dari sekolah yang belum bisa dibayarkan orang tua kita. Di kala pulang tanpa mengucapkan salam kita sudah marah karena hal tadi, menanyakan makanan apa sudah siap belum, bagaimana dengan jatah bulanan kita, kapan ayah akan membelikan sepeda motor baru, kapan ayah dan ibu mengajak kita jalan-jalan, kapan aku bisa berangkat sekolah lebih awal tanpa harus jalan kaki dan kehujanan dan kapan kita bisa hidup enak dan nyaman.
Sampai kapan kita akan terus mengeluhkan oran tua kita. Sampai kapan kita akan terus merepotkan mereka berdua. Sampai kapan kita akan terus membebani mereka. Dan ketika mereka sudah tua, kita anggap mereka sebagai beban. Yang mengerikan ada sebagian dari kita mengirimkan orang tua kita yang sudah renta ke panti jompo.
Seperti itukah akhlah kita?
Seperti itukah balasan terhadap orang tua kita?
Akan terus menerus kah kita menjadi beban mereka?
Dan apakah selanjutnya justru kita anggap mereka sebagai beban ketika mereka sudah tidak mampu lagi berjalan?
Sementara jelas dalam Islam, sebesar apapun balasan kita tetap tidak akan pernah setimpal dengan apa yang dilakukan orang tua untuk kita. Yang bisa kita lakukan hanya berbuat baik (birul walidain) selama mereka hidup dan senantiasa mendoakan di kala mereka sudah meninggalkan kita.
Kain putih apa yang akan terlebih dahulu kita lihat saat orang tua kita memakainya?
Kain putih yang membuat kita menyesal begitu dalam saat kita mengenakan kain kafan ke orang tua kita? Atau
Kain penuh deru air mata kebahagiaan saat melihat mereka mengenakan baju Ihram?

Minggu, 25 Desember 2011

Di Balik Ucapan Selamat Sebagai Tanda Rasa Hormat

Sebelum saya sampaikan lebih jelas, secara pribadi saya memohon maaf jika tulisan ini menimbulkan perasaan yang tidak nyaman bagi sebagian pembaca. Tujuan penulisan ini adalah agar masing-masing umat beragama dapat saling mengerti dan menghormati keyakinan dan hukum yang ditetapkan bagi masing-masing agama. Mudah-mudahan semua kalangan pembaca dapat mengambil sudut pandang positif dari alasan penulisan ini. Sekali lagi tidak ada perpecahan, permusuhan, saya, anda dan kita semua tetap dalam satu panji Pancasila dan hidup rukun dalam kebhinekaan.

SMS yang saya terima beberapa saat yang lalu, membangunkan hati saya untuk kembali menulis dan menyampaikan bagaimana seharusnya kita menyikapi ucapan selamat yang disampaikan orang lain (khususnya yang tidak se-aqidah dengan kita) ataupun hendak menghormati apa yang diperingati orang lain.
SMS tersebut berbunyi "Selamat Hari Natal Pak"?

Nah, bagaimana umat Muslim harus menyikapinya?
Apakah sebagai rasa hormat dan bentuk penghargaan anda harus ikut mengucapkan selamat Natal juga?
Atau karena dengan fanatisme kita yang begitu berlebihan, membuat kita justru mencerca, memaki, atau menunjukkan rasa ketidak simpatian kita?

Dalam tatanan kehidupan orang-orang Muslim, ucapan Salam yang dilafalkan dengan kalimat Assalamu 'alaikum Waromatullohi Wabarokatuh hanya diutujukan kepada sesama orang Islam. Sedangkan ucapan untuk kaum non Muslim adalah ucapan dalam bentuk doa supaya orang tersebut segera mendapatkan petunjuk. Karena dalam Islam doa seorang Muslim kepada Non Muslim akan tertolak, meskipun ditujukan kepada orang-orang yang dekat dalam kehidupannya. Demikian pula Rasulullah SAW tertolak do’anya ketika ditujukan kepada pamannya yang masih kafir, Abu Thalib. Dan Allah mengingatkan dengan firman-Nya:”Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki- Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (Al Qashash [28]: 56).

Permasalahannya adalah bagaimana jika mereka (orang non muslim) mengucapkan salam yang sering kita pakai? Berdasarkan dari tausiyah yang saya dapat dari pak Kyai, kita cukup menjawab "Wa'alaikum" (semoga kamu juga).

Baik sebelum terlalu jauh dari pokok pembahasan kita kembali membicarakan tentang ucapan Selamat Natal. OK, kita ambil logikanya dulu. Anda memberikan ucapan selamat itu artinya anda memberikan penghargaan, penghormatan sekaligus pengakuan atas orang yang anda beri ucapan selamat. Lebih mudahnya, kita ambil perumpamaan ketika teman anda berhasil meraih Juara 1 Lomba Makan Krupuk Tingkat Kecamatan. Tentunya anda akan memberi ucapan selamat, kemudian pihak penyelenggara juga akan melakukan hal serupa dan memberikan sejumlah hadiah. Nah, ucapan selamat yang anda dan pihak panitia lakukan, kemudian dibarengi dengan pemberian hadiah telah menunjukkan pengakuan atas prestasi yang diraih teman anda. 

Selanjutnya bagaimana jika anda memberikan ucapan Selamat Natal bagi mereka yang merayakan? Itu artinya anda mengakui atas perayaan yang mereka anut. Itu artinya juga anda menduakan Allah (dengan konotasi yang lebih tegas lagi, bisa jadi anda tercatat sebagai orang-orang yang melakukan syirik). Bisa jadi juga, pemberian ucapan selamat menandakan bahwa kita ridho atau setuju dengan keyakinan yang mereka anut maupun dakwah yang mereka lakukan, yang mana jelas ini merupakan sesuatu yang diharamkan dalam agama kita.

Nah, bagaimana jika ada yang memberi ucapan selamat Natal atau meminta sesuatu sebagai tanda penghormatan atas perayaan Natal? Sebaiknya kita tidak perlu menjawab ataupun memberi sesuatu yang menandakan penghormatan kita atas perayaan Natal. jika ingin menjaga perasaan sebagai makhluk sosial, tidak ada salahnya kita sampaikan keyakinan aqidah yang kita anut dengan cara yang halus dan penuh penghormatan.

Semoga kita tetap bisa saling menjaga ikatan persaudaraan antar sesama keturunan Adam, sekalipun kita memiliki filosofi dan keyakinan yang berbeda. Diantaranya adalah dengan menghargai dan menghormati keyakinan dan tata cara yang dianut oleh masing-masing penganut agama. Setidaknya fakta beberapa hari yang lalu, bahwa Gerakan Pemuda (GP) Anshor dari Nahdhatul Ulama mengerahkan sejumlah pemuda Muslim untuk ikut membantu aparat dalam menjaga kelangsungan perayaan Natal.
Insya Allah Bhinneka Tunggal Ika akan tetap terjaga di negeri ini jika antar lintas agama dapat saling menghargai dan menghormati. Karena saya sendiri secara pribadi hanyalah masyarakat awam yang hanya bisa taqlid mengikuti para Ulama, maka untuk menguatkan dari apa yang saya sampaikan ada berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni, sehingga semoga kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.


Fatwa Pertama: Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama
Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.
Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”
Beliau rahimahullah menjawab:
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-
Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)
Allah Ta’ala juga berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Qs. Al Maidah [5]: 3)
Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?
Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.
Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Qs. Ali Imron [3]: 85)
Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?
Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.
Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?
Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam.